25 December 2011

Cushion Cover Set


Ini dia cushion cover set perdanaku... cantik yah :)






22 June 2011

Ikan Bawal "Suka-Suka"


Hampir setiap hari bingung banget mau masak apa. Pergi ke tukang sayur untuk belanja tapi ngga tau apa yang mau dibeli, haha... karena berharap setelah melihat dagangan tukang sayur akan dapat ide. Tapi seringnya ngga :( ihikk

Kemarin saking bingungnya mau masak apa, akhirnya aku pilih saja ikan bawal dari baskom tukang sayur yang berisi tumpukan ikan itu. Berharap sampai di rumah akan dapat ide akan diapakan ikan bawal ini.

Mikir sana sini, akhirnya dibuatlah ikan bawal "suka-suka" ini. Kenapa pakai kata"suka-suka"?? karena masaknya pakai resep suka-suka aku, haha.... tapi percaya deh rasanya ngga begitu mengecewakan... nih lihat aja gambarnya




Bahan:
- 4 ekor ikan bawal, bersihkan dan sayat-sayat
- minyak goreng untuk menumis
- air 100 ml

Bumbu:
- 10 siung bawang merah
- 4 siung bawang putih
- 4 butir kemiri
- 1 buah tomat
- 1 lembar daun salam
- 1 ruas jari lengkuas
- 1 batang sereh
- 2 sdm jeruk nipis
- garam secukupnya


Cara membuat:
- Haluskan semua bumbu
- Tumis bumbu hingga wangi, tambahkan air
- Masukkan ikan, masak dengan api kecil supaya bumbu meresap
- Balik ikan, jika bumbu sudah mulai mengering angkat dan sajikan

Ayam Taliwang

Satu lagi masakan khas dari lombok yang rasanya so spicy... ayam taliwang. Setelah blog walking mencari resep sepertinya resep ini yang tampaknya yum yum... so cekidot!!

Bahan:

1 ekor ayam buras
100 ml minyak sayur
1 buah jeruk limau, ambil airnya

Bumbu, haluskan:
14 buah cabai merah kering
12 butir bawang merah
8 siung bawang putih
100 g tomat merah
2 sdt terasi goreng
5 cm kencur
25 g gula Jawa
2 sdt garam

Cara membuat:
1. Belah ayam dari bagian tengah dadanya hingga ke arah leher. Balikkan ayam dan tekan hingga terbuka.
2. Panaskan minyak, tumis bumbu halus hingga wangi dan matang. Angkat.
3. Perciki air jeruk limau, aduk rata.
4. Lumuri ayam dengan bumbu hingga rata.
5. Taruh di atas loyang datar, panggang dalam oven panas 180 C selama 1 jam hingga matang. Balik-balik dan olesi bumbu sekali-sekali. Angkat.
6. Panggang ayam di atas bara api arang hingga agak kering.
7. Angkat.



Sajikan hangat dengan sisa bumbunya apalagi didampingi dengan plecing kangkung berikut resepnya

sumber: http://siswa.univpancasila.ac.id/yuanita/2010/12/02/resep-resep-makanan-khas-lombok/

Plecing Kangkung

Sepertinya mayoritas orang Indonesia menyukai masakan yang pedas dan berbumbu. Salah satu daerah yang memiliki masakan yang pedas (red.sangat pedas) adalah Lombok. Nah, berikut aku salinkan salah satu resep yang puedess ini, yaitu pleccing kangkung.

Monggo disimak yah....

Bahan dasar masakan ini seperti namanya, terbuat dari kangkung... sederhana yah... bumbu-bumbunya pun "ngga neko2" tapi rasanya... mmmhhhuantap...


Resep Bahan Pelecing Kangkung :

- kangkung 150 gram, siangi

- kacang panjang 50 gram, siangi

- taoge 50 gram, siangi

- kacang tanah 3 sendok makan, goreng

- air 1 liter


Resep Bumbu Pelecing Kangkung :

- cabai rawit 10 buah

- tomat 1 buah

- terasi 1/2 sendok teh

- garam secukupnya

- gula pasir 1/2 sendok teh

- air jeruk limau 1/2 sendok teh


Cara Membuat Pelecing Kangkung :

1. Didihkan air, rebus sayuran bergantian hingga matang dengan urutan taoge, kacang panjang dan kangkung. Angkat dan tiriskan.

2. Haluskan sema bumbu hingga rata.

3. Atur kangkung, taoge, kacang pancang dan kacang tanah di atas piring saji. Tambahkan bumbu halus dan bumbu kelapa di atasnya.

Sajikan.

Untuk 3 porsi

Tips :

Bumbu kelapa dibuat dari kelapa sedang parut yang dibumbui bawang putih, cabai merah, cabai rawit, kencur, daun jeruk, dagarm dan gula. Dimatangkan dengan cara dikukus.


ini dia hasil uji resep plecing kangkungnya... sllrrrp


catatan: plecing kangkungnya sengaja tidak ditaburi kelapa parut karena aku ngga suka :D

sumber : http://borneo2306.wordpress.com/2010/11/27/plecing-kangkung-khas-lombok/

10 February 2011

Asiknya menyulam ^_^

Alhamdulillah tambah lagi satu keterampilanku, walaupun masih jauh dari mahir tapi aku senang sekali bisa belajar menyulam, khususnya sulam pita. Ternyata nggak serumit yang dibayangkan, sangat... sangat menyenangkan. Sebenarnya aku ingin sekali bisa menjahit pakaian, sudah cari info juga ke tempat kursus yang ada di Margonda, tapi akhirnya nggak jadi ikutan kursus. Mau tau alasannya kenapa? yaitu karena aku takut sekali dengan jarum jahit pada mesin jahit. Ini karena pada waktu kos aku pernah melihat bapak kos yang sedang mengobras pakaian tiba-tiba jari tangannya ikut keobras... hadeuh ngeri banget kan? iya bener serem baner deh liatnya, tangannya banyak keluar darah. Sejak dari itu aku jadi parno sama yg namanya mesin jahit.. sedih, padahal pengen sekali bisa bikin baju sendiri.

Nggak mati di situ.. pikir2 apa yah yang bisa aku kerjakan di waktu luang sekaligus juga nantinya bisa menjadi salah satu sumber penghasilan... tiba2 saja jadi kepikiran sulam pita. Yak, itu dia!! kayaknya aku bakalan jatuh hati sama keterampilan tangan yang satu ini. Aku googling untuk mencari tempat kursus sulam pita. Nah, ketemu... Ada beberapa yang menawarkan jasa kursus sulam pita, ada yang sehari full langsung selesai, murah lagi biayanya. Tapi setelah dipikir2 kayaknya kalau digeber satu hari aja bakalan klenger deh, secara ilmu yg didapat bisa cepet lupa. Ya sudah, cari lagi... eh ketemu.. tapi kok nggak ada nomer kontaknya? gimana mau menghubungi?? Padahal di situ selain memberikan kursus sulam pita, ada banyak kursus prakarya yang bagus, seperti memanfaatkan kertas bekas menjadi barang yang punya nilai jual, seru kan?! Lanjut cari2 lagi, dan ketemu lagi... sepertinya yang ini bisa diandalkan. Akhirnya aku coba kontak si Mba Iin (nama guru sulamnya), dan ternyata dia bisa untuk memulai kursus pada hari Sabtunya. Aku minta Mba Iin datang ke rumah supaya aku nggak meninggalkan anakku terlalu lama, dan ia pun setuju. Okeeee... ^_^

Pada hari H (Sabtu) aku menunggu Mba Iin seperti anak gadis yang sedang menunggu kekasihnya datang, nggak sabar, hehe... sudah satu jam menunggu kok nggak nongol2 yah. Dering SMS HP-ku berbunyi, ternyata dari Mba Iin, dia bilang katanya ngga bisa datang hari itu karena mendadak lembur untuk menyelesaikan laporan, which is sampe malam. Walhasil kursus pun diundur hari Minggu besoknya. Walaupun hari Minggunya Mba Iin datang sangat terlambat, hehe... tapi yang penting kursus tetap berjalan, yippiii....

Singkat cerita kursus kemarin berlangsung sangat menyenangkan, aku diajarkan teknik2 dasar sulam pita dan diperkenalkan peralatan apa saja yang dibutuhkan untuk menyulam. Mba Iin dengan sabar mengajariku, dia juga nggak pelit ilmu :) InsyaAllah Sabtu besok aku akan megikuti pertemuan yang kedua, semoga ngga di-cancel lagi ya mba, hehe...




Ini dia peralatan tempurku, hehe



Hasil karya pertamaku, bagus nggak?













Bagus kan :)

Kalau mau lihat koleksi sulam pita yang lain, sila mampir ke sini yah {sulam pita melayu}

30 January 2011

Roti Boy (Mexican Bun)


Gara2 kemaren sukses bikin roti sobek jadi penasaran untuk bikin roti boy (mexican bun). Resepnya lagi2 dari NCC (tnx to you ^_*). Sebenarnya bahannya sederhana tapi penyelesaiannya yg agak repot mengingat aku belum pernah bikin kue pakai plastik semprot segitiga. Jadi begitu menyemprotkan topping ke atas roti acak kadul banget, berantakan abis.


Oya, dari pengalaman bikin roti boy ini ada sedikit tips nih, jadi ketika menyemprotkan topping cukup setengah bagian roti saja, sebab pada waktu roti dipanggang topping akan meleleh. Berhubung aku ngga ngerti sebelumnya, aku semprotkan topping hampir ke seluruh bagian roti, walhasil roti boy-nya dempet2 gitu deh karena topping-nya mbleber kemana2, tampangnya jadi mirip monster. Terus juga gunting ujung plastik segitiganya sedikit aja, jadi lebih mudah menyemprotkan ke roti.



Pas roti dipanggang, aroma kopinya semerbak banget, jadi berasa ada di gerai roti boy :)
Kesanku waktu menyantap roti ini adalah begitu lembut dan empuk sekali. Pas digigit, pesss... kempes deh rotinya. Menteganya lumer di mulut. So so yummy




Resep Roti
Bahan:
500 gr tepung terigu protein tinggi

100 gr gula
100 gr mentega
11 gr ragi instant
½ sdt bread improver (aku nggak pakai)
4 btr kuning telor
300 ml air es
½ sdt garam

Cara membuat:
- Campur semua bahan kering, kecuali garam, aduk rata
- Masukkan air 200ml dan telur, aduk dan uleni sampai rata.
- Masukkan mentega dan garam, uleni lagi sampai kalis elastis.
- Adonan siap dibentuk-bentuk.

Catatan: sisa air 100ml buat jaga-jaga aja kalai adonan kurang lembek tambahkan sedikit demi sedikit.
Roti bisa diisi dengan mentega beku yang dipotong kotak2

Resep Topping

Bahan:
- 50 gr gula halus
- 50 gr gula palem
- 100 gr mentega
- 80 gr telur
- 130 gr terigu protein rendah.
- 5 gr kopi instant + 1 sdm air panas
- 5 gr essence kopi.

Cara membuat:
kocok mentega, gula, telur hingga lembut, masukkan tepung terigu, aduk rata, tuang kopi dan essence kopi, aduk rata.

Masukkan adonan kedalam plastik segitiga. Gunting kecil ujungnya. Semprotkan diatas roti bulat yang sudah mengembang terakhir dengan arah seperti obat nyamuk.

Panggang roti dalam oven hingga matang (sekitar 15 menit pada suhu 180 derajat)


29 January 2011

Krim Sup Ayam (Plus Jagung & Brokoli)



Alhamdulillah Hamzah anakku punya selera yang hampir sama denganku pada suatu makanan (senenggg... ^_^), meskipun terkadang aku membuat masakan yang 'aneh2' tapi ternyata Hamzah suka. Kenapa dibilang aneh? karena biasanya suamiku ngga suka masakan itu, jadi apa yang suamiku ngga suka aku bilang itu masakan yang 'aneh', hehe.



Aku bikin krim sup ayam ini memakai resep Bu Fatmah, tapi tidak secara persis dalam takarannya termasuk untuk isinya. Jadi resep ini sudah aku modifikasi sesuai dengan seleraku, termasuk tidak menggunakan penyedap.


Ibu buat spesial untuk Hamzah, semoga kamu suka ya nak...


Nih, aku salinkan resep asli dan modifikasinya...
catatan dari aku nih, sebenarnya nggak harus persis takaran memasaknya spt itu, jadi kalau rasanya di lidah sudah ok, bungkus deh, hehe

Bahan:
100 gr jamur kaleng, cincang (ngga pakai)
150 gr ayam rebus, potong dadu
50 gr bawang bombay, cincang
1,5 lt kaldu ayam
250 ml susu evaporated (ngga pakai, diganti susu cair / UHT)
50 gr tepung terigu
100 gr mentega
½ sdt lada bubuk
2 sdt garam
1 sdt chicken powder (ngga pakai)
(plus brokoli dan jagung manis, judulnya aja krim sup jagung brokoli, hehe)

Cara membuatnya:
  1. Lelehkan mentega, tumis bawang Bombay hingga layu, masukkan tepung terigu tumis terus hingga tepung matang segera tuangi susu dan kaldu sedikit demi sedikit sambil diaduk rata hingga kaldu dan susu habis. Biarkan mendidih.
  2. Masukkan garam, lada bubuk dan chicken powder, aduk rata, lalu masukkan ayam dan jamur. Aduk dan biarkan sampai mendidih. Angkat.
  3. Lebih lezat bila disajikan hangat.

Wahai wanita, renungkanlah...


Aku posting artikel ini bukan bermaksud untuk menggurui para sahabtku, namun sebagai renungan untukku juga yang kadang2 ingin sekali kembali bekerja menjadi apa yang banyak orang sebut sebagai 'wanita karir'.


Pemandangan yang kita lihat pada pagi hari, para wanita dengan pakaian rapi pergi menenteng tas untuk menuju ke tempat kerja mereka masing-masing, sudah tidak asing lagi di segenap penjuru negri ini. “Wanita karier” itulah istilah yang mereka sandang. Kayaknya hal ini adalah sesuatu yang sangat lazim dan wajar sehingga tidak perlu dibahas dan dipermasalahkan, namun betapa banyak sebuah kewajaran ini hanya jalaran songko kulino (jawa: karena itulah kebiasaan yang ada). Padahal banyak sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat sebenarnya adalah sesuatu yang jelas-jelas diharamkan. Ambil misal membuka rambut bagi wanita di luar rumah di sebagian daerah adalah sesuatu yang sangat wajar, padahal juga sangat jelas haramnya. Benarlah Alloh Ta’ala tatkala berfirman (yang artinya):

“Jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akanmenyesatkanmu dari jalan Alloh.”

(QS. Al An’am : 116)

Dari sini saya mengajak segenap wanita mu’minah, yang meyakini Alloh sebagai Tuhannya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamn dan As Sunah dengan pemahaman para ulama’ kita. Wallahul Muwaffiq

Rumah istana kaum wanita
Di antara keagungan syariat islam adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Ulama’ diperintah untuk menasehati dan menjawab pertanyaan ummat dengan ilmu, orang awam diperintah untuk bertanya dan belajar, Orang tua disuruh mendidik anaknya dengan baik, anak disuruh berbakti pada keduanya, Suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Dan lain sebagianya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana sabda Rosululloh :

ولهن عليكم رزقهن و كسوتهن بالمعروف

“Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim 1218)

disisi lainnya, tempat wanita dijadikan didalam rumah untuk mengurusi anak, mendidiknya, mempersiapkan keperluan suami serta urusan rumah tangga dan lainnya.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia :

والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها

“Dan wanita adalah pemimpin dirmah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori 1/304 Muslim 3/1459)

Ada banyak ayat maupun hadits Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan akan hal ini. Namun cukup saya sebutkan beberapa diantaranya, yaitu :

Firman Alloh Ta’ala :

“Dan hendaklah kamu tetap dirumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab : 33)

Juga sabda Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : المرأة عورة , فإذا خرجت استشرفها الشيطان

Dari Abdulloh bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Wanita itu aurot, apabila dia keluar maka akan dibanggakan oleh setan.” (HR. Turmudli 1173 berkata Hasan Shohih ghorib, Ibnu Khuzaimah 3/95, Thobroni dalam Al Kabir 10015)

Menguatkan ini semua perintah Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam pada para wanita untuk sholat fardlu dirumah, meskipun dia tinggal dikota Madinah yang mana sholat dimasjid nabawi sama dengan 1000 sholat dimasjid lainnya selain masjidil haram.

Dari Ummu Humaid As Sa’idiyah radhiyallahu ‘anha sesungguhnya beliau datang kepada Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata : “Wahai Rosululloh, sesunguhnya saya ingin sholat bersamamu.”

Maka beliau menjawab : “Saya tahu bahwasannya kamu ingin sholat bersamaku, akan tetapi sholatmu di kamar yang khusus bagimu lebih baik daripada kamu sholat di bagian lain dari rumahmu, dan sholatmu dirumahmu lebih baik daripada kamu sholat di masid kampungmu, dan sholatmu di masjid kampungmu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.”

(HR. Ahmad 5/198/1337, Ibnu Khuzaimah 3/95/1689 dengn sanad hasan)

Wanita Boleh Keluar Rumah

  • Namun hal diatas tidak melazimkan keharaman wanita keluar rumahnya kalau memng ada sebuah keperluan yang harus dikerjakan diluar rumah, meskipun seandainya dia tetap didalam rumahnya maka itulah yang jauh lebih baik.
  • Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata : “Saudah keluar rumah untuk menunaikan suatu keperluan setelah turunnya ayat hijab, dan beliau itu adalah seoang wanita yang gemuk, sehinga tidak lagi samar bagi yang pernah mengenalnya, Maka Umar bin Khothob mengetahuinya, lalu diapun berkata : “Wahai Saudah, Demi Alloh engkau tidak lagi samar bagi kami, maka perhatikanlah lagi bagaimana keadaanmu saat engkau keluar.” Maka Saudah pun langsung balik pulang. Saat itu Rosululloh berada dalam rumahku sedang makan malam, dan saat itu beliau sedang memegang makanan, maka Saudah pun masuk lalu berkata : “Wahai Rosululloh, saya keluar untuk menunaikan sebagian keperluanku, namun Umar berkata begini begitu.” Maka Alloh pun mewahyukan kepada beliau, lalu bersabda : “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk sebuah keperluan.” (HR. Bukhori 8/528, Muslim 2170)

Apabila Wanita Keluar Rumah

Namun apabila wanita keluar dari rumahnya, wajib baginya untuk beradab sesuai dengan ketentuan syariat islam yang suci, diantaranya :

1.Berpakaian yang syar’I1

Firman Alloh Ta’ala :

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaknya mereka menjulurkan pakaiannya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.”

(QS. Al Ahzab : 59)

2.Tidak memakai parfum

عن أبي موسى عن النبي صلى الله عليه وسلم قال أيما امرأة استعطرت فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية

Dari Abu Musa Al Asy’ari dari Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai parfum , lalu lewat pada sebuah kaum untuk dicium baunya maka dia adalah wanita pezina.” (HR. Ahmad 4/414, Abu Dawud 4173, Turmudzi 2786, Nasa’I 8/153 dengan sanad hasan)

  • Dan larangan ini pun tetap berlaku meskipun wanita itu ingin pergi ke masjid untuk mengerjalan sholat berjamaah, lalu bagaimana dengan lainnya ???

عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الآخرة

Dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata : “Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, maka jangan ikut sholat isya’ berjamaah bersama kami.” (HR. Muslim 2/85)

3. Tidak berdandan ala jahiliyah

Firman Alloh Ta’ala :

“Dan hendaklah kamu tetap dirumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”

(QS Al Ahzab : 33)

4.Menundukkan pandangan

Firman Alloh :

“Dan katakanlah pada wanita-wanita yang beriman, “hendaklah mereka menahan dari sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya.”

(QS. An Nur : 31)

5.Berlaku sopan sehingga tidak menimbulkan fitnah, baik dalam gaya jalan, suara atau lainnya. Perhatikanlah firman Alloh Ta’ala :

“Jika kamu (Para wanita) bertaqwa, maka janganlah kamu lembutkan dalam berbicara sehingga berkeinginnan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah ucapan yang baik.”

(QS. Al Ahzab : 33)

juga firman Nya :

“Dan janganlah mereka (Wanita) memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”

(QS. An Nur : 31)

Ini semua bukanlah untuk sebuah pengekangan pada kebebasan kaum wanita –sebagaimana yang banyak digemborkan oleh sebagian kalangan- namun ini adalah untuk menjaga kehormatan wanita dari penghinaan dan pelecehan. Karena mau tidak mau harus diakui bahwa wanita adalah fitnah dunia yang paling besar. Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عن أسامة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم :قال : ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء

“Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu dari Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : “Tidaklah aku tinggalkan sepeniggalkku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melainkan para wanita.” (HR. Bukhori Muslim)

Wanita Karir dalam Tinjauan Syar’i

Berangkat dari hal diatas bahwa pada dasarnya tugas wanita adalah mengurusi rumah tangga suaminya dan dia harus tetap didalam rumahnya kecuali kalau ada sebuah keperluan untuk keluar, dan apabila keluar rumah harus sesuai dengan ketentuan syar’i baik dalam hal pakaian maupun lainnya, maka hukum wanita karier bisa dibagi menjadi dua :

Kariernya di luar rumah

Pada dasarnya hukum karier wanita di luar rumah adalah terlarang, karena dengan bekerja diluar rumah maka akan ada banyak kewajiban dia yang harus ditinggalkan. Misalnya melayani keperluan suami, mengurusi dan mendidik anak serta hal lainnya yang menjadi tugas dan kewajiban seorang istri dan ibu. Padahal semua kewajiban ini sangat melelahkan yang membutuhkan perhatian khusus. Semua kewajiban ini tidak mungkin terpenuhi kecuali kalau seorang wanita tersebut memberi perhatian khusus padanya. (Lihat Al Mufashol Fi Ahkamil Mar’ah Oleh Syaikh Abdul Karim Zaidan 4/265)

Kapan Wanita Berkarir di luar Rumah?

  • Namun kalau memang ada sesuatu yang sangat mendesak untuk berkariernya wanita diluar rumah maka hal ini diperbolehkan. Namun harus difahami bahwa sebuah kebutuhan yang mendesak ini harus ditentukan dengan kadarnya yang sesuai sebagaimana sebuah kaedah fiqhiyah yang masyhur. Dan kebutuhan yang mendesak ini misalnya :

1.Rumah tangga memerlukan kebutuhan pokok yang mengharuskan wanita bekerja,

  • Misalnya karena suaminya atau orang tuanya meninggal dunia atau keluarganya sudah tidak bisa memberi nafkah karena sakit atau lainnya, sedangkan negara tidak memberikan jaminan pada keluarga semacam mereka. Lihatlah kisah yang difirmankan Alloh dalam surat Al Qoshosh 23,24 :

“Dan tatkala Musa sampai di sumber air negeri Madyan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan ternaknya, dan ia menjumpai dibelakang orang yang banyak itu dua orang wanita yang sedang menambat ternaknya.

Musa berkata : “Apa maksud kalian berbuat demikian ?”

Kedua wanita itu menjawab : “Kami tidak dapat meminumkan ternak kami sebelum penggembala-pengembala itu memulangkan ternaknya, sedang bapak kami adalah orang tua yang telah berumur lanjut, Maka Musa memberi minum ternak itu untuk menolong keduanya.

Kemudian ia kembali ketempat yang teduh lalu berdo’a : “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.

Kemudian datang kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu, berjalan dengan penuh rasa malu, ia berkata : “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu untuk memberi balasan terhadap kebaikanmu memberi minum ternak kami.”

  • Perhatikanlah perkataan kedua wanita tadi : “Sedang bapak kami adalah orang tua yang telah berumur lanjut.” Ini menunjukkan bahwa keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa, disebabkan orang tuanya sudah lanjut dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut. (Lihat Tafsir Al Alusi 20/59)

2.Tenaga wanita tersebut dibutuhkan oleh masyarakat, dan perkerjaan tersebuttidak bisa dilakukan oleh laki-laki

  • Hal yang menunjukkan hal ini adalah bahwa di zaman Rosululloh ada para wanita yang bertugas membantu kelahiran, semacam dukun bayi atau bidan pada saat ini. Juga saat itu ada wanita yang mengkhitan anak-anak wanita. Dan yang dhohir bahwa perkerjaan ini mereka lakukan diluar rumah (Lihat Al Mufashol 4/273) Pada zaman ini bisa saya tambahkan yaitu dokter wanita spesialis kandungan, perawat saat bersalin, tenaga pengajar yang khusus mengajar wanita dan yang sejenisnya.
  • Diantara pekerjaan wanita yang ada pada zaman Rosululloh adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : “Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita anshor, maka mereka memberi minum dan mengobati orang yang terluka.” (HR. Muslim 12/188)

Syarat wanita berkarer diluar rumah

Apabila ada keperluan bagi seorang wanita untuk bekerja keluar rumah maka da harus memenuhi beberapa ketentuan syar’I agar kariernya tidak menjadi perkerjaan yang haram. Syarat-syarat itu adaah :

1.Memenuhi adab keluarnya wanita dari rumahnya baik dalam hal pakaian ataupun lainnya sebagaimana diatas

2.Mendapat izin dari suami atau walinya.

  • Karena suami mempunyai hak terhadap istrinya untuk tidak memperbolehkannya keluar untuk bekerja. Bagaimana tidak, padahal untuk pergi sholat berjamaah ke masjid harus minta izin terlebih dahulu.

3.Pekerjaan tersebut tidak ada kholwat dan ikhtilat (Campur baur) antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram. Sebagaimana firman Alloh Ta’ala :

“Dan apabila kalian meminta pada mereka sebuah keperluan, maka mintalah dari balik hijab.” (QS. Al Ahzab : 53)

  • Juga sabda Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.”

(HR. Bukhori Muslim)

4.Tidak menimbulkan fitnah

  • Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فاتقوا الدنيا و اتقوا النساء فإن أول فتنة بتي إسرائيل كانت في النساء

“Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatiah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.”

(HR. Ahmad 11112 dengan sanad shohih)

5.Tetap bisa mengerjakan kewajibannya sebagai ibu dan istri bagi keluarganya,

  • karena itulah kewajibannya yang asasi.

Dari beberapa kreteria di atas, kayaknya sulit kita menemukan karier wanita yang ada saat ini bisa memenuhi ketentuan tesebut kecuali sangat sedikit sekali. Bahkan yang banyak kita saksikan adalah bahwa setiap karier wanita saat ini baik dikantor, pabrik, sales atau lainnya penuh dengan ikhtilat, pakaian yang tidak syar’I dan banyak menimbulkan fitnah. Oleh karena itu, wahai kaum wanita mu’minah, bertaqwalah pada Alloh, takutlah pada adzab Nya yang pedih, janganlah hanya karena beberapa keping uang engkau rela menerjang larangan Alloh dan Rosul Nya. Padahal sebenarnya banyak dari kalangan wanita karier tersebut bukan karena kebutuhan yang mendesak atau karena sebab syar’i lainnya namun mungkin hanya karena mengejar ambisi dunia. (Lihat Al Jami’ Fi Ahkamin Nisa’ oleh Syaikh Al Adawi 4/363)

Karier wanita di dalam rumah

  • Adapun kalau karier wanita itu dikerjakan didalam rumahnya sendiri, seperti menjahit atau usaha lainnya yang bisa dikerjakan dirumah, yang akan terbebas dari kholwat, ikhtilat, fitnah dan lainnya, maka hukum asalnya adalah boleh dengan catatan bahwa pekerjaan itu tidak membuatnya melakukan kewajiban asasinya yaitu menunaikan hak suami dan anak-anaknya. (Lihtat Al Mufashol 4/275)

Bahaya karier bagi wanita dan masyarakat

  • Semua perkara yang diperintahkan oleh Alloh dan Rosul Nya pasti mengandung hikmah yang sangat agung, begitu pula segala yang dilarang Nya pasti mengandung bahasa yang sangat besar, hanya terkadang banyak orang yang tidak mengetahuinya.

Berkata Imam Abdul Aziz bin Baz :

“Sesungguhnya propaganda untuk terjunnnya wanita dalam lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyaknya ikhtilat baik secara langsung ataupun tidak dengan dalih bahwa ini adalah tuntuan hidup modern adalah sesuatu yang sangat membahayakan yang akan menimbulkan efek yang sangat fatal sekali, disamping bahwa hal ini bertentangan dengan sejumlah nash-nash syar’I yang memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dirumahnya dan mengerjakan pekerjaan khusus baginya..” (Lihat Ats Tsimar Al Yani’ah oeh Syaikh Al Jarulloh hal : 322)

Diantara dampak negatif itu adalah :

a. Pengaruhnya terhadap harga diri dan kepribadian wanita

  • Banyak perkerjaan saat ini yang apabila diteruni oleh kaum wanita akan mengeluarkanya dari kodrat kewanitaannya, menghilangkan rasa malunya dan mencabutnya dari kefeminimannnya.

b. Pengaruhnya pada anak

  • di antara pengaruh negatif bekerjanya wanita diluar rumah bagi anak adalah :
  1. Anak tidak atau kurang menerima kasih sayang, lembut belaian dari sang ibu, padahal anak sangat membutuhkannya untuk pengembangan kejiwaannya.
  2. Seringnya wanita karier tidak bisa menyusui anaknya secara sempurna, dan ini juga berbahaya bagi si anak
  3. Membiarkan anak dirumah tanpa ada yang mengawasi atau hanya diawasi oleh baby sister akan berakibat buruk.

c. Pengaruhnya ada hak suami

  • Seorang istri yang pagi pergi kerja lalu sore pulang, maka sampai rumah ia akan tinggal melepas lelah. Lalu tatkala suaminya pulang dari kerja maka dia tidak akan bisa memenuhi tugasnya sebagai seorang istri. Jarang atau bahkan tidak ada orang yang mampu memenuhi tugas tersebut sekaligus

d. Pengaruhnya pada masyarakat dan perekonomian nasional

  • Masuknya wanita dalam lapangan pekerjaan banyak mengambil bagian laki-laki yang seharusnya bisa mendapatkan pekerjaan, namun terpaksa tidak menemukannya karena sudah diambil alih oleh kaum wanita. Hal ini akan meningkatkan jumlah pengangguran yang akan berakibat pada tindak kriminalitas. (Lihat Fatwa Syaikh bin Baz sebagaimana dalam Ats Tsimat Al Yani;ah hal 322-321, Ekonomi rumah tangga muslim DR. Husein Syahatah hal 153-163, Mas’uliyatul Mar’ah Al Muslimah hal : 80)

Fatwa ulama’ seputar karier wanita

Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya :

“Apa pendapat islam tentang wanita yang bekerja dan keluar dengan mengenakan pakaiannya seperti yang kita lihat dijalan-jalan, sekolah dan rumah serta pekerjaan wanita pedesaan dengan suaminya di ladang menurut islam ?

Jawab Syaikh :

  • Tidak diragukan lagi bahwa islam memuliakan wanita, memeliharanya, menjaganya dari manusia yang jahat. Dan menjaga hak-haknya, mengangkat kedudukannya dan menjadikannya partner laki-laki dalam warisan serta mewajibkan wali untuk minta izinnya dalam pernikahan.
  • Islam juga memberikan hak penuh kepadanya untuk mengurusi hartanya apabila ia berakal. Dan mewajibkan suaminya untuk memberikan hak-haknya yang banyak, mewajibkan kepada bapaknya dan keluarganya untuk memberinya nafkah ketika ia membutuhkan.
  • Islam juga mewajibkannya untuk menutup diri dari pandangan orang lain agar tidak menjadi barang murahan sebagaimana firman Nya :

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaknya mereka menjulurkan pakaiannya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.” (QS. Al Ahzab : 59)

  • Alloh juga berfirman :

“Dan hendaklah kalian tetap dirumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orag-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab : 33)

  • Dalam ayat ini Alloh memerintahkan wanita untuk selalu konsisiten berada dirumah karena keluarnya banyak menimbulkan fitnah. Dan dalil syara’ telah menunjukkan bahwa dibolehkannya keluar untuk suatu keperluan dengan menggunakan hijab serta menjauhi perhiasan, tetapi keberadaannya dirumah adalah hukum asal yang lebih baik untuknya dan lebih sesuai serta lebih jauh dari fitnah.
  • Adapun pekerjaan wanita dengan suaminya diladang atau pabrik atau rumah maka tidak ada dosa baginya, dan demikian juga apabila ia bersama dengan mahramnya, yang tidak terdapat didalamnya orang lain sebagaimana hukum pekerjaannya bersama wania-wanita lainnya. Pekerjaan yang diharamkan baginya hanyalah pekerjaan yang dilakukan dengan orang laki-laki yang bukan mahramnya, karena hal itu bisa mendatangkan kerusakan dan firnah yang besar.” (Majmu’ Fatwa Wa Maqolat Mutanawwi’ah 4/308 dengan ringkas)

Penutup

Di penghujung tulisan ini, saya nukil penutup fatwa Syaikh Bin Baz tentang wanita karier :

“Kesimpulannya, Bahwasannya menetapnya wanita di rumah untuk mengerjakan tugas kewanitaannya setelah dia mengerajakan kewajibannya pada Alloh adalah suatu hal yang sesuai dengan fithroh dan kodratnya.

Hal ini akan menyebabkan kebaikan baik bagi pribadinya sendiri, masyarakat maupun pada generasi yang akan datang.

Dan kalau masih mempunyai keluangan waktu maka bisa digunakan untuk bekerja yang sesuai dengan kodrat kewanitaan seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat mereka serta perkerjaan lain yang semisalnya.

Ini semua sudah cukup menyibukkan bagi seorang wanita dan akan bisa membantu kaum laki-laki dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.

Jangan lupa peran ummahatul mu’minin (istri-istri Nabi-ed)yang mana mereka mengajarkan kebaikan pada ummat ini, namun tetap disertai dengan hijab dan tidak bercampur dengan laki-laki.

Hanya kepada Alloh lah kita memohon semoga Dia menunjukkan semuanya untuk bisa menunaikan tugas dan kewajibannya masing-masing, dan semoga Alloh menjaga semuanya dari fitnah dan segala tipu daya setan.”

Wallahu A’lam Bish Showab


Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf

www.ahmadsabiq.com

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...